Siti Akmianti atau kerap disapa Mia, lahir tanggal 23 Juni 1978. Ia menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Cendrawasih. Saat ini Mia bekerja sebagai konsultan HAM sekaligus menjadi direktur Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua (LP3A-P).
Sejak tahun 2016, Mia banyak melakukan kegiatan advokasi, diantaranya memberikan pendampingan hukum bagi penyintas dan menyuarakan tentang hak-hak perempuan dan anak serta terlibat dalam kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan. Mia kerap memberikan edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi serta bekerjasama dengan stakeholders untuk bersama-sama menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Untuk menghubungi Mia, silakan di email akmiantisiti@yahoo.com atau menghubungi admin Women Unlimited di kolom pesan yang tercantum dalam website. (**)
advokasi penyitas, HAM, gender dan seksualitas
© Copyright 2020 WomenUnlimited. All Rights Reserved